Memahami Sekularisme Turki
oleh admin
10 April, 2007 | kategori Esei | komen [0] | CetakOleh: Mustafa Akyol
Istanbul – Ketika ribuan umat Muslim yang murka turun ke jalan-jalan di Tepi Barat, Pakistan, dan Indonesia mengecam pidato Regensburg Paus Benedict XVI, banyak komentator yang berbicara dengan kekhawatiran pesimis tentang “benturan peradaban”.
Tetapi kenyataannya paus tidak mengejar benturan peradaban. “Perbedaan sejati yang mencirikan dunia dewasa ini bukanlah keragaman budaya keagamaan,” ia menggarisbawahi pada sebuah pidato tahun 2005, “Tetapi adalah antara emansipasi radikal manusia dari Tuhan, dari akar kehidupan, di satu sisi, dan budaya agama besar di sisi lain.” Ia juga menyinggung kesamaan-kesamaan dari “agama-agama besar”, yang “dari dulu hingga sekarang mengetahui caranya hidup berdampingan satu dengan yang lain.”
Tentu saja, dalam dua dekad terakhir yang dipenuhi kekerasan yang dilakukan oleh para pendukung Islamisme – sebuah ideologi yang berbeda dengan Islam sebagai sebuah agama – telah menciptakan keraguan serius tentang potensi Islam untuk hidup dalam kerukunan dengan yang lain. Reaksi terhadap komentar paus – yang, ironisnya, menggunakan kekerasan untuk menyatakan bahwa Islam tidak menyukai kekerasan – hanya membenarkan keragu-raguan itu.
Namun, satu bulan setelah pidato Regensburg tersebut, tiga puluh lapan cendikiawan dan pemimpin Muslim dari seluruh dunia menandatangani sebuah “Surat Terbuka kepada Bapa Suci Paus Benedict XVI”, sebagai tanggapan yang dilakukan dengan penuh rasa hormat dan ilmiah terhadap permasalahan keyakinan umat Muslim yang telah ia angkat tersebut. Surat tersebut meluruskan permasalahan yang menyangkut kekerasan dan memberi pertimbangan yang sesuai dengan agama Islam dan mengutarakan penghargaan atas pernyataan pribadi paus tentang “rasa hormatnya yang penuh dan mendalam kepada seluruh umat Muslim.” Tujuan Islam yang sejati, para pemimpin tersebut menegaskan, adalah untuk hidup bersama “dalam damai, saling menerima dan menghormati.”
Kurang dari dua bulan setelah itu, terjadi pertemuan bersemuka antara Pendeta Kristian dan pengikut Nabi Muhammad. Di Masjid Sultan Ahmet Istanbul, Benedict dijamu oleh Mustafa Cagrici, imam agung Istanbul dan salah seorang penanda tangan surat terbuka tersebut. Setelah melakukan tur, paus berdiri di samping imam agung dengan wajah menghadap ke arah Mekkah “dalam kediaman meditasi.”
Sambil meletakkan tangannya di atas tanda mata berupa ubin keramik yang bertuliskan pahatan kalimat “Atas nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang ” dalam bentuk seekor burung merpati, ia berkata, “Terima kasih atas hadiah ini. Mari kita berdoa demi persaudaraan dan seluruh umat manusia.” ” Bapa Suci,” imam agung menjawab, “tolong ingat kami.”
Apa yang tampak di sini adalah bahwa Kristian dan Islam dapat hidup bersama. Namun tidak dapat disangkal bahwa dunia Muslim dewasa ini memiliki catatan kebebasan beragama yang buruk.
Pertanyaannya adalah apakah perilaku intoleran ini merupakan sebuah komponen yang integral dari Islam sebagai agama atau sebuah perilaku sejarah yang dipelihara sejak zaman pra modern. Banyak kalangan berfikir bahawa intoleransi merupakan sebahagian dari Islam, tetapi Al Qur’an menetapkan tidak ada hukuman bagi kekafiran dan mengakui hak-hak umat Kristian dan Yahudi untuk beribadah sesuai tradisi mereka masing-masing. Ada beberapa “ayat pedang”, memang, tetapi dapat ditarik pendapat bahwa ayat-ayat ini merujuk hanya kepada pihak non-Muslim yang lebih dulu menentang umat Muslim berperang. Al Qur’an, dengan perkataan lain, membuat sebuah doktrin perang yang adil dan yang memungkinkan pendekatan hidup dan biarkan hidup.
Namun, penafsiran yang berlaku lebih luas tidak terlalu berbaik hati. Masuknya politik ke dalam agama membawanya cenderung ke arah tradisi. Para ahli hukum Islam, para pencipta shariah, tidak hanya memperkenalkan konsep-konsep non Al Qur’an seperti pelarangan kekafiran tetapi juga mengembangkan “metod pembatalan” untuk memotong ayat-ayat penuh perdamaian dan menegakkan ayat-ayat pedang. Mereka juga menggunakan beberapa undang-undang dari Sassanid Parsi, termasuk penetapan status warga kelas dua bagi orang Yahudi dan Kristian yang ditaklukkan.
Namun, kebangkitan gagasan-gagasan seperti kesetaraan kewarganegaraan dan kebebasan beragama di Barat mengubah keseimbangan tersebut, membuat dunia Islam tampak ketinggalan zaman. Tetapi Islam telah melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki diri sendiri agar kaum Yahudi dan Kristian memperoleh jaminan hak-hak kewarganegaraan dan kebebasan beragama yang setara. Yang penting, kekhalifahan Uthmaniah tidak meninggalkan Islam dengan membaharui hukum-hukum shariah tetapi memodernisasinya dari dalam tradisi.
Modernisasi ini berakhir dengan runtuhnya kekhalifahan tersebut dalam Perang Dunia I. Dari sisa-sisa keruntuhannya, seluruh bekas negara-negara pasca Uthmaniah, kecuali Turki dan Arab Saudi, diajajah oleh berbagai kekuatan Eropah, sebuah fenomena yang akan menyuburkan anti-kolonialisme dan anti-Barat di penjuru wilayah.
Republik Turki pada awalnya dipengaruhi tidak hanya oleh warisan pembaruan Uthmaniah tetapi juga pencerahan Perancis dan pandangan dunianya yang sekuler radikal. Para elit Republik terdahulu menegaskan bahwa agama merupakan sebuah “hambatan bagi kemajuan” dan memasukkan la cit , gagasan sekularisme Perancis, yang tidak memungkinkan agama berperanan apapun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kedudukan ini mendorong Turki ke dalam sebuah masalah yang akut: dalam satu dekad, Islam digantikan oleh sebuah keyakinan masyarakat baru yang berdasarkan pada ke-Turki-an dan pemujaan peribadi yang berkisar pada Mustafa Kemal Ataturk. Pemujaan Mustafa Kemal, bersama dengan sekularisme illiberal secara resmi, bukannya memastikan pemisahan masjid dan negara tetapi dominasi negara atas masjid dan penindasan terhadap para penganut agama.
Sekembalinya ke Rom, Benedict XVI mengingat kembali perjalanan empat harinya di Turki. “Saya telah kembali,” ia mencatat, “dengan hati penuh syukur kepada Tuhan dan dengan perasaan kasih dan penghargan tulus bagi rakyat dan bangsa Turki tercinta.” Ia meringkas dua kepedulian yang akan membentuk masa depan Turki – dan dunia Muslim: “Di satu sisi, kita harus menemukan kembali kenyataan Tuhan dan keterkaitan masyarakat dengan keyakinan agama; di sisi lain, kita harus memastikan bahwa ekspresi agama ini harus bebas, lepas dari penyimpangan fundamentalis dan mampu menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan.”
* Mustafa Akyol adalah seorang wartawan di Istanbul, Turki. Ringkasan artikel ini disebarluaskan oleh Common Ground News Service (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org . Tulisan selengkapnya dapat dibaca di www.firstthings.com .
Sumber: First Things.com , Maret 2007, www.firstthings.com
Telah memperoleh hak cipta.
Kiriman Berkaitan
- Islam dan Kerajaan Terhad Amin Ahmad
- Perjalanan Seorang Amerika ke Dunia Islam admin
- Pasca Islamisme admin
- Mereka admin
- Menemukan Pengertian dalam Teddy Bear admin
- Kekuatan Idea Buruk admin